Wahyu menjelaskan, penarikan kedua nama dari daftar panelis juga atas kesepakatan antara Tim Kampanye Nasional (TKN), Badan Pemenangan Nasional (BPN), KPU dan Bawaslu. Kesepakatan itu setelah pihaknya melakukan rapat pada malam tadi.from Merdeka.com http://bit.ly/2AwYj6m
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar