"Kami belum terima STTP yang juga tembusan dari Polres setempat. Maka dari itu, minggu ini kita lakukan investigasi pengumpulan data terkait hal itu. Kalau sesuai aturan kampanye perlu STTP," kata Kordinator Divisi Hukum, dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih saat dikonfirmasi merdeka.com.from Merdeka.com http://bit.ly/2G23rTA
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar