Riza mengatakan, usul eks narapidana korupsi jadi caleg adalah berasal dari pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, dia menilai, tuduhan Jokowi saat debat salah alamat.
from Merdeka.com http://bit.ly/2SenCUO
via gqrds
Post Top Ad
Rabu, 30 Januari 2019
Gerindra: Jokowi Lupa, Partai Pendukungnya Paling Banyak eks Napi Korupsi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar