Partai Gerindra masih terus mengkaji status pencalegan kadernya, Ahmad Dhani Prasetyo yang telah divonis satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dhani divonis atas kasus ujaran kebencian di media sosial.from Merdeka.com http://bit.ly/2RoUBB8
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar