Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai Kejaksaan terlalu berlebihan dengan langsung menahan kadernya, Ahmad Dhani Prasetyo usai menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan karena kasus ujaran kebencian di media sosial. Menurut dia Kejaksaan bisa menunggu hingga proses banding selesai.from Merdeka.com http://bit.ly/2RqA4MA
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar