Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Laporan yang diserahkan kepada KPU terhitung sejak September 2018 hingga Januari 2019.from Merdeka.com http://bit.ly/2GPwhbD
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar