Ini 12 Parpol Calonkan Mantan Koruptor di Pemilu 2019 - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Rabu, 30 Januari 2019

Ini 12 Parpol Calonkan Mantan Koruptor di Pemilu 2019

Sesuai Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan caleg mantan terpidana mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

from Merdeka.com http://bit.ly/2GffAEV
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad