KPK Wacanakan Caleg Terpilih Harus Lapor LHKPN Sebelum Dilantik - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Senin, 28 Januari 2019

KPK Wacanakan Caleg Terpilih Harus Lapor LHKPN Sebelum Dilantik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait wacana aturan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi caleg. Mereka berencana mewajibkan para caleg terpilih di Pemilu 2019 untuk melaporkan LHKPN tujuh hari sebelum dilantik.

from Merdeka.com http://bit.ly/2Wrlyb6
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad