Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menggandeng tim auditor untuk melacak aliran dana atau sumbangan kampanye kepada setiap partai politik (parpol) untuk kontestasi Pemilu 2019. Selain itu, juga mewajibkan penyumbang dana kampanye mencantumkan identitas yang jelas.from Merdeka.com http://bit.ly/2AqBWQ3
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar