JPPR mencium adanya penyumbang perseorangan dengan identitas fiktif atau penyumbang fiktif pada pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Jumlahnya 18 orang. Kemudian, penyumbang fiktif perseorangan pada pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi dengan jumlah sebanyak 12 orang.from Merdeka.com http://bit.ly/2Hj0wrE
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar