"Kita lihat ada ketum parpol yang sudah dapat gelar tersangka atas tuduhan mengancam. Kasus itu bergulir dan kemudian lenyap setelah yang bersangkutan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi. Inilah yang kita duga bagian dari obstruction of justice," ujarnya.from Merdeka.com http://bit.ly/2WI1h15
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar