Di dalam diskusi itu ada beberapa masukan bahwa masyarakat yang mengusulkan itu harus punya naskah akademis dan juga punya draft RUU nya. Pihak DPR juga menanyakan target bagaimana melindungi musisinya.from Merdeka.com http://bit.ly/2Sxtjxq
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar