Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, Caleg mantan narapidana korupsi tidak ditandai dalam kertas suara. Sebab, kertas suara yang sudah disiapkan oleh KPU untuk 17 April 2019 nanti sudah dalam proses cetak.
from Merdeka.com http://bit.ly/2WARFFl
via gqrds
Post Top Ad
Jumat, 01 Februari 2019
KPU Tak Mungkin Beri Tanda Caleg Eks Napi Korupsi di Surat Suara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar