
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, Caleg mantan narapidana korupsi tidak ditandai dalam kertas suara. Sebab, kertas suara yang sudah disiapkan oleh KPU untuk 17 April 2019 nanti sudah dalam proses cetak.
from Merdeka.com http://bit.ly/2WARFFl
via
gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar