Menurutnya, aksi kampanye ibu-ibu itu masuk kategori pidana umum karena mereka bukan bagian timses salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.from Merdeka.com https://ift.tt/2XnodU1
via gqrds
Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI
Menurutnya, aksi kampanye ibu-ibu itu masuk kategori pidana umum karena mereka bukan bagian timses salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar