Mandala sudah ditetapkan bersalah oleh Kepolisian karena melakukan bagi-bagi kupon umroh ke masyarakat saat berkampanye.from Merdeka.com http://bit.ly/2Gduc8h
via gqrds
Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI
Mandala sudah ditetapkan bersalah oleh Kepolisian karena melakukan bagi-bagi kupon umroh ke masyarakat saat berkampanye.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar