Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyimpulkan, tiga ibu-ibu yang diduga melakukan kampanye hitam di Karawang bukan bagian dari tim pemenangan salah satu calon presiden. Dengan demikian, tindakannya tidak masuk kategori pidana pemilu.from Merdeka.com https://ift.tt/2tGzWiw
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar