Sejumlah korban dan keluarga korban Peristiwa Talangsari 1989 mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melaporkan keberatannya atas "Deklarasi Damai" sepihak yang dilakukan oleh Tim Terpadu Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pada Rabu, 20 Februari 2019 di Kabupaten Lampung Timur.from Merdeka.com https://ift.tt/2TtDcwo
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar