"Pasca putusan MK kemarin, mulai tadi malam sebenarnya kita sudah melakukan pembahasan, kemudian dilanjutkan pagi ini dan masih akan kita lanjutkan siang ini. Kami pertama mencoba menguraikan apa yang diperintahkan dalam amar putusan," kata Arief Budiman.from Merdeka.com https://ift.tt/2HKyogP
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar