Sebanyak 11 partai politik dibatalkan kepesertaannya dalam Pemilu 2019 untuk pemilihan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Partai itu dibatalkan keikutsertaannya di Pemilu daerah karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye hingga 10 Maret 2019.from Merdeka.com https://ift.tt/2UMmPbK
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar