Jumat, 08 Maret 2019

TKN Jokowi Dukung Kemenkum HAM Cabut Cuti Bersyarat Pemred Obor Rakyat

Ketua DPP Golkar ini menambahkan, Obor Rakyat juga telah dinyatakan bersalah karena menyebarkan berita bohong pada Pilpres 2014 lalu. Karena itu, dia meminta tak ada lagi penerbitan tabloid tersebut.

from Merdeka.com https://ift.tt/2Uryj4h
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar