Kamis, 07 Maret 2019

Di Depan Relawan, Ma'ruf Amin Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Mustasyar PBNU itu menuturkan metode penyelesaian yang dipakai adalah pendekatan yudisial dan non yudisial berupa mediasi. Penyelesaian non yudisial disebut sebagai islah sesuai ajaran agama Islam.

from Merdeka.com https://ift.tt/2tUakyZ
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar