Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (25/4). Ia didakwa memotong atau meminta jatah uang kepada penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran (TA) 2018.from Merdeka.com http://bit.ly/2XRKKYf
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar