Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (25/4). Ia didakwa memotong atau meminta jatah uang kepada penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran (TA) 2018.
from Merdeka.com http://bit.ly/2XRKKYf
via gqrds
Post Top Ad
Senin, 29 April 2019
Bupati Cianjur Memotong Jatah DAK Ratusan SMP Diduga untuk Biaya Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar