Ketua KPU Kabupaten Karawang, mengatakan sebab kerusakan antara lain karena tinta meluber, robek, terdapat noda atau titik dalam surat suara akibat percikan tinta dan perubahan warna pada logo partai. Selain itu, pada surat suara juga terdapat warna pada pinggiran surat suara.from Merdeka.com https://ift.tt/2YO9bYb
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar