Hoaks tentang warga negara Indonesia (WNI) yang dibolehkan mencoblos di semua tempat pemungutan suara (TPS) dengan bermodal e-KTP membuat sejumlah pemungutan suara di DIY harus diulang.from Merdeka.com http://bit.ly/2IR37bE
via gqrds
Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI
Hoaks tentang warga negara Indonesia (WNI) yang dibolehkan mencoblos di semua tempat pemungutan suara (TPS) dengan bermodal e-KTP membuat sejumlah pemungutan suara di DIY harus diulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar