Proses hitung sementara atau real count Pileg 2019 dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) perolehan suara tujuh partai politik masih belum mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary treshold 4%. Batas itu merupakan prasyarat caleg bisa duduk di kursi DPR.from Merdeka.com http://bit.ly/2ZIyPxY
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar