Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan, tidak ada kewajiban bagi partainya untuk ikut koalisi Prabowo-Sandi mengawal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun, dia sangat menghormati apabila koalisi memutuskan nantinya akan gugat hasil pemilu ke MK.from Merdeka.com http://bit.ly/2H9P4gc
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar