"Kalau misalnya apa yang disampaikan Pak Kivlan hanya sekadar ekspresi dalam sebuah negara demokrasi, tidak disertai dengan tindakan-tindakan anarkis dan merusak dan telah diberitahukan pada polisi, itu hal biasa saja," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).from Merdeka.com http://bit.ly/2H8gtOn
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar