Caleg PKB Divonis 3 Bulan Penjara Karena Kampanye di Musala - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Kamis, 09 Mei 2019

Caleg PKB Divonis 3 Bulan Penjara Karena Kampanye di Musala

Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan hukuman kepada Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Gofur. Abdul Gofur divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta, dengan masa percobaan 6 bulan karena terbukti melakukan kampanye di tempat ibadah.

from Merdeka.com http://bit.ly/2YmOu4p
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad