Coblos Sisa Surat Suara, 3 Petugas KPPS dan 1 Saksi Partai Jadi Tersangka - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 03 Mei 2019

Coblos Sisa Surat Suara, 3 Petugas KPPS dan 1 Saksi Partai Jadi Tersangka

Tiga petugas KPPS dan satu orang saksi partai ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran pidana Pemilu karena mencoblos sisa surat suara di TPS 24 Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

from Merdeka.com http://bit.ly/2IV9fRb
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad