Dalam dakwaan JPU, terdakwa melakukan deklarasi di Musala Darussalam, Kampung Ragas, Desa Masigit, Kecamaran Carenang pada Februari 2019 sekira pukul 20.00 WIB. Di dalam musala, terdakwa bersama saksi Samsul dan Kasbani dan 50 orang jemaah meminta dukungan mengenai pencalegannya serta pencalonan Jokowi-Ma’ruf .from Merdeka.com http://bit.ly/2W0Gust
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar