Jika memang Ijtima Ulama tetap meminta kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf. Ijtima Ulama diminta menunjukkan bukti-bukti atau alasan terkait permintaannya itu. "Kan harus berdasarkan alasan dan bukti-bukti pelanggarannya, ya kan. Nah itunya juga kita belum. Ya (memungkin kalau ada) bukti-buktinya,"from Merdeka.com http://bit.ly/2J9R1uf
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar