Indosat Ooredoo melakukan pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial, mengikuti keputusan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Komunikasi dan Informatika.from Merdeka.com http://bit.ly/30KbWdY
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar