Jika Tak Ada Sengketa ke MK, 28 Mei KPU Umumkan Pemenang Pemilu dan Pilpres. KPU memberi waktu tiga hari yakni 23-25 Mei untuk pihak yang keberatan akan penetapan hasil rekap untuk mengajukan sengketa ke MK.from Merdeka.com http://bit.ly/2VqoXoZ
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar