Kampanye di tempat ibadah, seorang Caleg DPRD Serang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berinisial AG ditetapkan jadi tersangka pelanggaran pidana Pemilu. Berkas AG dinyatakan lengkap oleh Gakkumdu dan telah dilimpahkan ke Kejari Serang.from Merdeka.com http://bit.ly/2DKa6zA
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar