Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Azhar mengamini pihaknya menempuh langkah hukum atas hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden, dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.from Merdeka.com http://bit.ly/2JU3uTp
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar