Tercatat dua perkara sengketa pileg didaftarkan melewati tenggat waktu yang ditetapkan pada hari Jumat (24/5) pukul 01.46 WIB.
from Merdeka.com http://bit.ly/2wdfsPS
via gqrds
Post Top Ad
Kamis, 23 Mei 2019
MK sudah Terima 226 Perkara Sengketa Hasil Pileg
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar