Menurut pakar dari Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng, pernyataan presiden terkait pemindahan ibu kota ini masih sebatas pernyataan politik dan wacana publik. Untuk menjadi kebijakan publik, prosesnya masih sangat panjang. Harus dibahas legislasinya di DPR.from Merdeka.com http://bit.ly/2Lp4GAr
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar