TKN: Jika Sudah Ajukan Gugatan ke MK, Seharusnya Tak Ada Lagi Mobilisasi Massa - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 24 Mei 2019

TKN: Jika Sudah Ajukan Gugatan ke MK, Seharusnya Tak Ada Lagi Mobilisasi Massa

Menurut Jubir TKN Ace Hasan Syadzily, jika sudah mengajukan sengketa ke MK maka seharusnya tidak ada lagi memobilisasi massa yang mempertanyakan sengketa hasil Pemilu di Bawaslu dan KPU.

from Merdeka.com http://bit.ly/2YKNib6
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad