Menurut Jubir TKN Ace Hasan Syadzily, jika sudah mengajukan sengketa ke MK maka seharusnya tidak ada lagi memobilisasi massa yang mempertanyakan sengketa hasil Pemilu di Bawaslu dan KPU. from Merdeka.com http://bit.ly/2YKNib6 via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar