Menurut Jubir TKN Ace Hasan Syadzily, jika sudah mengajukan sengketa ke MK maka seharusnya tidak ada lagi memobilisasi massa yang mempertanyakan sengketa hasil Pemilu di Bawaslu dan KPU.
from Merdeka.com http://bit.ly/2YKNib6
via gqrds
Post Top Ad
Jumat, 24 Mei 2019
Home
Merdeka.com
music
TKN: Jika Sudah Ajukan Gugatan ke MK, Seharusnya Tak Ada Lagi Mobilisasi Massa
TKN: Jika Sudah Ajukan Gugatan ke MK, Seharusnya Tak Ada Lagi Mobilisasi Massa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar