
IBC, RIAU – Dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dapat digunakan sistem C jika sekolah yang melaksanakan UNBK hanya memiliki 50 komputer sedangkan oeserta ujian 100 siswa bisa diadakan shift.
“Kalau UNBK bisa digunakan dengan sistim C, artinya kalau Sekolah itu punya 50 komputer, sedangkan siswa yang ikut ujian 100 siswa bisa menggunakan shif pada Ujian Nasional.” jelas Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti melalui telepon seluler pribadinya, saat dimintai tanggapan akan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan pihak Sekolah melalui Komite sebesar Rp 503.000/siswa secara Flat (sama) untuk seluruh siswa dan atau orang tua didiknya guna pembelian Komputer untuk pelaksanaan UNBK, Sabtu (22/6/2019).
Retno mengungkapkan jika tidak dapat melaksanakan UNBK jangan dipaksakan sehingga tidak melakukan pungutan untuk membeli komputer.
“Jadi sebenarnya tidak perlu melakukan pungutan pada siswa, dan Dana BOS dapat membeli Komputer 5 Unit untuk setiap tahunnya. Namun kalau sebuah kerelaan orang tua siswa memberikan secara ikhlas dan sesuai prosedur itu bisa saja.” ungkapnya.
Selanjutnya Retno meminta laporkan saja kepada Saber Pungli seandainya ada pungutan yang diminta pihak sekolah.
“Tapi kalau jumlah yang diminta oleh pihak sekolah kepada siswa dan atau orang tua didik sama itu namanya pungutan, sebenarnya kalau seperti ini harusnya dilaporkan kepada Saber Pungli.” pintanya.
Dirinya menjelaskan Saber Pungli akan melakukan proses karena mereka punya tim penyelidik.
“Nanti mereka semua yang akan melakukan proses karena mereka punya tim penyelidik juga. Saber Pungli Rp 10.000 aja dikejar apalagi Ratusan Ribu seperti ini. Kalau ke KPAI khan memang tidak bisa melaporkan semacam ini, karena tidak memiliki kewenangan dalam pemeriksaan keuangan seperti Saber Pungli dan wilayah nspektorat berada di Kemendikbud.” jelas Retno.
Diakhir percakapan Retno merasa prihatin atas peristiwa dugaan pungutan kepada siswa atau orang tua murid, pihak yang dirugikan segera lapor ke Saber Pungli.
“Kami pihak KPAI sangat perihatin atas peristiwa dugaan pungutan yang sama telah terjadi pada siswa dan atau orang tua didik, maka pihak yang dirugikan untuk dapat melaporkan kepada pihak Saber Pungli dan Inspektorat. Agar ditindak tegas pihak penegak hukum, sehingga peristiwa seperti ini tidak menjadi contoh sekolahan lain dan preseden buruk dalam dunia Pendidikan.” tutupnya.
Penulis : Ismail
Editor : YES
from Indonesia Berita http://bit.ly/2Y6IwVo
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar