
IBC, BANDA ACEH – Pelaksanaan lelang melanggar aturan, Aksi Kesetiakawanan Sosial Indonesia Raya (AKSIRA) meminta aparat penegak hukum turun menyelidiki.
“Agar aparat penegak hukum turun menyelidiki proses pelaksanaan lelang di Kabupaten Aceh Tengah.” kata Sekretaris Jenderal Aksi Kesetiakawanan Sosial Indonesia Raya (Sekjen AKSIRA) Aceh, Chaidir melalui pers rilisnya kepada Indonesia Berita Biro Banda Aceh, Selasa (16/7/2019).
Chaidir mengungkapkan diduga adanya melanggar aturan-aturan dan mekanisme dalam pelaksanaan lelang di kabupaten tersebut.
“Kami melihat di dalam tahapan dan hasil lelang terkesan adanya pemaksaan dan kesannya seolah-olah titipan seseorang. Kesan yang tidak profesional tersebut sehingga menimbulkan efek yang tidak baik seolah panitia jauh jauh hari sudah mempersiapkan calon pemenang. Hal ini dapat berdampak preseden yang buruk terhadap kinerja pemerintahan di kabupaten Aceh Tengah.” ungkapnya.
Chaidir menyatakan dapat kita lihat pasca pengumuman lelang di kabupaten Aceh Tengah banyak hal yang terjadi mulai dari pengerusakan gedung kantor, mengajak panitia untuk melakukan pembuktian kebenenaran secara tehnis dan ujaran kebencian di akun Facebook (FB) yang berujung pelaporan Bupati Aceh Tengah terhadap akun FB tersebut ke Mapolres Aceh Tengah.
“Dari kejadian tersebut terlihat adanya ketidak puasan para kontraktor yang ikut di dalam pelelangan di kabupaten tersebut, sehinga berdampat negatif, kita meminta pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap proses pelelangan yang terjadi,” ujarnya.
Dirinya menambahkan kejadian ini tidak boleh berlarut-larut ditangani.
Dan hal seperti ini tidak boleh berlarut larut di tangani karena dapat berdampak tidak baik untuk pembangunan di Aceh Tengah kedepan dan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.” tambah Chaidir.
Trakhir Chaidir menandaskan kedepannya perlu adanya keterbukaan di dalam proses lelang yang diselengarakan, jangan sampai ada kesan di kalahkan ataupun dan lain sebagainya.
“Di dalam pembuktian kalah dan menang perlu adanya ke profosionalan pihak panitia lelang. Dan ini kita minta jangan hanya di Kabupaten Aceh Tengah saja tetapi di seluruh kabupaten yang ada di provinsi Aceh dan di Pemerintahan Aceh juga. Karena kita tidak menginginkan adanya konflik di setiap pengumuman lelang karena dapat berdampak terhadap pembangunan di Aceh dan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kita, tandas Chaidir.
Penulis : Iqbal
Editor : YES
from Indonesia Berita https://ift.tt/2JyDa0p
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar