Gunakan Anggaran Desa, Kedes Klaim Sudah Dua Kali Hubungi Rekanan - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Senin, 22 Juli 2019

Gunakan Anggaran Desa, Kedes Klaim Sudah Dua Kali Hubungi Rekanan

IBC, LANGSA – Warga masyarakat Desa Paya Bujok Beuramo Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa sangat kecewa dengan kinerja rekanan proyek penimbunan jalan, pasalnya badan parit sebelumnya sudah dibangun di sisi kiri kanan jalan ditemukan roboh akibat pekerjaan aktivitas penimbunan tersebut.

“Mirisnya lagi parit beton yang dibangun menggunakan anggaran Desa di tahun sebelumnya ini dibiarkan begitu saja tanpa adanya pertanggung jawaban dari pihak rekanan proyek penimbunan jalan Maupun pihak PPTK,” kata Kepala Desa Paya Bujuk Beuramo Zubaili via telepon selulernya kepada Indonesia Berita, Selasa (22/7/2019).

Zubaili menambahkan saat ini, kondisi badan parit roboh tersebut tertup material tanah timbunan. “Jelaslah air tak bisa mengalir dengan semestinya karena tertutup total layaknya bendungan,” ujar dia.

Zubaili mengaku, sudah dua kali menghubungi pihak rekanan dengan meminta pertanggung jawaban atas robohnya badan parit di kiri kanan jalan yang di sebabkan mobil dump truck pengangkut material tanah timbun. Untuk itu, pihak rekanan proyek berjanji akan segera memperbaiki parit tersebut.

“Hingga detik ini apa yang dijanjikan dengan memperbaiki badan parit oleh pihak rekanan belum juga terlaksana, udah kedua badan parit roboh ditambah material tanah timbun dibiarkan begitu saja. Ini jelas sangat merugikan masyarakat khususnya petani karena air tak bisa mengaliri sawah mereka,” terangnya.

Diketahui, Proyek Penimbunan lorong Geuchik Hanafiah Dusun Petuah Rahim Desa Paya Bujuk, dikerjakan oleh CV. Didardzi Jaya Bahari. Kontrak pekerjaan terhitung sejak 26 April 2019, dengan nilai kontrak Rp 199,6 juta.

Sementara itu Ridwan salah seorang warga Lorong Ujung Blang ketika ditemui Indonesia Berita di lokasi mengutarakan, pihaknya merasa aneh dengan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Pasalnya, pada saat pihak rekanan didampingi PPTK akan mengerjakan proyek penimbunan tidak pemberitahuan lebih dulu kepada warga pemilik tanah.

“Jangan asal masuk saja ke pekarangan orang tanpa salam layaknya benda hidup berkaki empat, jelas komplainlah warga sekitar yang sama sekali merasa tak dihargai oleh PPTK. Setidaknya bila kita ingin melaksanakan kegiatan proyek, melaporlah kepada perangkat desa minimal setingkat Kepala Dusun. Dengan adanya silahturahmi, nantinya PPTK tersebut juga dapat memahami mana batas tanah warga dan tanah negara,” ungkap Ridwan dengan nada kesal.

Lanjut Ridwan, dengan adanya kontra antara warga dengan PPTK Proyek penimbunan jalan di Lorong Ujung Blang ini, maka penimbunan tersebut dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) serta menggantinya dari penimbunan menjadi pembuatan rabat beton, dalam hal ini apakah PPTK sudah memahami atau mengerti dengan apa yang telah diperbuatnya.

“Setahu saya jika suatu kegiatan proyek penimbunan jalan digantikan dengan pembuatan rabat beton di tempat yang berbeda harus dilengkapi dengan data dukunggan, seperti justifikasi teknis, peneliti kontrak karena munculnya item baru dan apakah TPU merupakan lingkungan juga, intinya di sana tak layak di buat rabat beton, pasalnya lokasi TPU bersebelahan dengan jalan umum,” ucapnya.

Terkait permasalahan ini Indonesia Berita mencoba menghubungi Kabid Cipta Karya PUPERA Kota Langsa Samsul Bahri melalui pesan WhatsApps. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan jawaban.

Penulis : Suryadi

Editor : MAS



from Indonesia Berita https://ift.tt/2M4p4FR
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad