Komisi 1 DPRK Langsa Laksanakan Pansus Ke Desa Bukit Rata - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Kamis, 11 Juli 2019

Komisi 1 DPRK Langsa Laksanakan Pansus Ke Desa Bukit Rata

IBC, LANGSA – Komisi 1 (satu) bidang pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menggelar Pansus terkait wacana masyarakat Desa Bukit Rata Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa mengajukan pembebasan lahan HGU PTPN I untuk pemukiman warga desa setempat, mengingat Desa Bukit Rata terletak di dalam kawasan areal HGU PTPN I.

Wacana pengajuan pembebasan lahan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya masyarakat yang selama ini menjadi karyawan PTPN I bahkan sudah ada yang pansiun tidak memiliki tepat tinggal.

Pansus dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I (satu) bidang pemerintahan DPRK Langsa Maimulmahdi didampinggi Seketaris Komisi 1 Joni, Wakil ketua komisi 1 Fadli Hendrian dan Zulkifi Latif anggota,serta didampingi Ketua Tuhapeut Wahyu Wijaya, Tuha 8 Riono, Khatib Desa Selamet, Kadus Pelamboyan Mesno dan tokoh masyarakat.

Babinsa Koramil Langsa Timur Sertu Santoso,Tri Wahyono, Serta Sekcam Langsa Timur.

Usai menggelar Pansus Ketua Komisi 1 DPRK Langsa Maimulmahdi menjelaskan bahwa, pihaknya tetap memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mengupayakan pembebasan lahan PTPN I untuk pemukiman warga setempat .

“Kita tetap memberikan dukungan serta mengeluarkan rekomendasi untuk masyarakat guna memperjuangkan pembebasan lahan PTPN I untuk pembebasan lahan pemukiman warga setempat.” jelasnya, Rabu (10/7/2019) lalu.

Maimulmahdi menambahkan apalagi wacana pembebasan lahan ini untuk membangun pemukiman warga juga membangun sara prasaran kepentingan umum untuk menunjung kemajuan desa.

“Namun demikian kita saat ini sama sama memperjuangkan karena keputusan bukan di tangan kami ,tetapi sebagai wakil rakyat, apa saja yang menjadi  kepentingan masyarakat kami tetap memberikan dukungan.” tandasnya.

Penulis : Iqbal

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2XGPkwX
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad