Lima Provinsi Nyatakan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Senin, 15 Juli 2019

Lima Provinsi Nyatakan Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan

IBC, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya pencegahan mengenai kebakaran hutan dan lahan.

“Mencegah jauh lebih baik dibandingkan operasi pemadaman,” ungkap Kepala BNPB Doni Monardo yang mengutip pernyataan Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Antisipasi Dampak Kekeringan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019) sore.

Menurut Doni bantuan dari TNI-Polri ini sangat memberikan arti dalam program pencegahan. Untuk itu,, ia menambahkan unsur gabungan baik TNI-Polri termasuk juga dari unsur-unsur relawan, perguruan tinggi, para ulama, tokoh-tokoh berpengaruh di daerah, budayawan juga akan dilibatkan.

“Setiap provinsi mendapatkan alokasi sekitar 1.512 personel gabungan. Mereka ini nanti melakukan sosialisasi tentang pentingnya upaya pencegahan. Karena dari data-data yang berhasil dikumpulkan, sebagian besar atau 99% kebakaran hutan dan lahan ini karena manusia,” terang Doni seraya menambahkan kalau terjadi akan sangat sulit dipadamkan ketika sudah menjalar mengingat sebagian besar lahan gambut kita kedalamannya lebih dari 20 meter. Bahkan ada beberapa daerah yang lahan gambutnya itu mencapai 36 meter.

Setiap personil yang terlibat dalam satgas ini, lanjut Doni, mendapatkan insentif sebesar Rp145.000 dan mereka bekerja sama dengan tokoh-tokoh yang ada di desa dan mereka bermalam di desa atau menginap di desa.

“Sehingga diharapkan sekaligus untuk melakukan pendekatan pada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam upaya-upaya pembakaran.” lanjutnya.

Sementara mengenai penegakan hukum, Doni menyebutkan, sejauh ini sudah ada 16 kasus yang diproses oleh kepolisian.

“Diharapkan penegakan hukum adalah langkah yang terakhir manakala upaya-upaya pencegahan ini tidak maksimal.” sebutnya.

Dirinya mengungkapkan sejauh ini sudah ada 5 (lima) provinsi yang menyatakan status darurat terkait kebakaran hutan dan lahan.

“5 (lima) Provinsi yang menyatakan status darurat terkait kebakaran hutan dan lahan yaitu Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.” ungkap Doni.

Penulis : Fitra

Editor : YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2XMZufF
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad