
IBC, MERANTI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabag Kominfo, dalam mengelola dana publikasi media dinilai merendahkan wartawan. Hal ini sontak berbuah polemik dan menjadi perbincangan hangat antara wartawan di group Agenda dan Rilis Humas Pro Meranti.
Pasalnya kebijakan yang dikeluarkan Kabag Kominfo dalam kontrak kerjasama dengan media selalu mengalami perubahan serta menggunakan sistem yang berbelit-belit tanpa dasar hukum yang jelas. Sejumlah pihak juga menduga kebijakan ini dianggap perbuatan yang semena-mena serta sengaja dilakukan guna mempersempit ruang gerak wartawan dalam melakukan kontrak kerjasama dalam bentuk berita advetorial.
Seperti yang disampaikan Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indinesia-Bersatu (PWRI-B) Kabupaten Kepulauan Meranti, kepada Indonesia Berita tentang dana publikasi media dinilai terlalu merendahkan profesi rekan-rekan Pers, Rabu (17/7/19).
“Pengelolan Dana Publikasi Media di Kabupaten Kepulauan Meranti, dinilai terlalu merendahkan profesi rekan-rekan Pers, karena selain angkanya sangat-sangat minim sekali, dan ditambah pula dengan aturan kerjasama Advertorial yang terlalu berbelit belit tanpa ada dasar hukumnya yang jelas, dan ini semena-mena dilakukan oleh Kabag Kominfo,” kata Fadli.
Selain itu Fadli juga menegaskan, akan menolak kontrak kerjasama dengan pemda dan akan menghibahkan alokasi dana yang diperuntukkan kepada Kabag Kominfo.
“Kalau begini cara kinerja dari Kabag Kominfo, kita akan minta surat pernyataan dari seluruh wartawan yang tergabung di PWRI-B untuk menolak kontrak kerjasama, dan alokasi dana yang dianggaran untuk media akan kita hibahkan Kepada pribadi Kabag Kominfo. Karena bila kita terima angka kerja sama Advertorial yang sangat minim itu, tak ubahnya menginjak harga diri kita sebagai insan pers,” kesal Fadli.
Pemimpin salah satu organisasi wartawan ini juga mengatakan akan melakukan kordinasi ke Bagian Hukum Pemda Meranti terkait penghibahan dana advetorial tersebut.
“Nantinya kita juga akan melakukan koordinasi ke bagian hukum, apakah ada payung hukumnya atau tidak, jikalau alokasi advertorial wartawan dihibahkan ke pribadi Kabag kominfo, ini bertujuan agar tidak ada temuan BPK nantinya,” sindir Fadli.
Lebih lanjut Fadli mengatakan, para wartawan di Meranti sudah melakukan tugasnya dengan baik, yaitu dengan berkonstribusi untuk daerah dalam bentuk pemberitaan.
“Kita sudah berkontribusi untuk daerah ini, semua kegiatan daerah ini kita publikasi, supaya orang luar tau kita. Tanpa campur tangan media, suatu daerah tidak akan besar. Apa mungkin kita dihargai dengan angka segitu, pikirlah, kasian rekan-rekan kita yang berkerja untuk membangun daerah ini melalui tulisan. Hargailah profesi mereka,” tutup Fadli.
Terkait pemberitaan ini, Indonesia Berita telah berupaya melakukan konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Bagian Kominfo Pemda Meranti belum memberikan tanggapan.
Reporter: Noeradi
Editor: MAS
from Indonesia Berita https://ift.tt/32wFVa5
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar