Sempat Kabur, Gembong Narkoba Berhasil Diringkus Polres Pelabuhan Belawan - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Selasa, 09 Juli 2019

Sempat Kabur, Gembong Narkoba Berhasil Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

IBC, BELAWAN – Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus gembong narkoba inisial JP (38) bersama dua rekannya UD dan MIN dengan barang bukti 40 bal daun ganja kering, Senin (08/07/2019) lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kapolres AKBP Ikhwan mengungkapkan operasi penangkapan tersangka dimulai setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Jl. Baru Lingkungan 15, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Setelah mendapat informasi tersebut sekira jam 19:00 WIB personil Sat Narkoba langsung bergerak cepat dan langsung menuju lokasi, dan sekira jam 20:00 WIB personil Sat Narkoba langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melihat rumah yang di curigai terbuka. Kemudian personil Sat Narkoba masuk ke dalam rumah tersangka dan melihat tersangka berada di tempat,” papar AKBP Ikwan didampingi Sat Narkoba AKP Sukarman di Aula Wira Setya Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (09/07).

Ikwan melanjutkan, tersangka sempat melarikan diri namun berhasil dikejar dan diringkus oleh personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Dari hasil pengeledahan ditemukan sebuah goni pelastik warna putih yang berisi 22 bal daun ganja kering, serta 1 buah ember plastik warna putih yang isinya 18 bal daun ganja kering dari dapur rumah tersangka,” ungkap Ikhwan.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) UU Narkotika No 35 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara maksimal hukuman mati.

 

Reporter: Rj Samosir

Editor: MAS



from Indonesia Berita https://ift.tt/2XELD5T
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad