Pihak Manager Tidak Mengatahui Sumber Kayu Yang di Ekspor - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Jumat, 02 Agustus 2019

Pihak Manager Tidak Mengatahui Sumber Kayu Yang di Ekspor

IBC, SUBULUSSALAM – Sebelumnya beberapa waktu yang lalu Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LSM LPLHI) Subulussalam menemukan kayu yang diduga Ilegal yang diolah di Desa Pulo Kedep Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI kota Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Selatan dan Aceh Tenggara Irwandi membantah bahwa kayu yang diambil pihak kilang Desa Pulau Kedep yang berada di luar HGU PT.ISP melainkan itu kayu didalam HGU

“Tidak benar, kayu itu diambil dari dalam HGU PT.ISP.” kata Irwandi kepada Indonesia Berita, Kamis (1/8/2019).

Sementara itu, Manager PT.ISP yang berada di lokasi Barak Perkebunan mengatakan  tidak mengatahui asal kayu-kayu yang di ekspor di kilang Pulau Kedep

“Terkait dugaan kayu yang diolah pihak perkebunan PT ISP, saya tidak memgetahui dari mana asal kayu-kayu yang di ekspor.” ujar salah satu manager PT ISP langsung kepada Ketua LSM LPLHI dan para wartawan di lokasi kilang.

Sebagaimana dijelaskan hukum tentang penebangan hutan secara liar diatur dalam UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Ketentuan perundangan ini merupakan lex specialis (ketentuan khusus) dari UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Namum pihak PT.ISP mengatakan mereka juga ada mengolah Kayu di area tersebut untuk keperluan di PT ISP.

Kayu tersebit tidak untuk diperjualbelikan dan kami memiliki izin papanan kayu (IPK). Surat angkutan kayu bulat yang bisa diolah dan memilik kegiatan kayu bulat untuk dipergunakan di luar PT saja.” ungkapmya.

Terkait untuk croscheck kayu di lapangan yang berada dilahan HGU PT.ISP yang mengatahui soal kayu-kayu di lokasi.

Kayu yang didalam PT.ISP yang diduga ada dalam kilang Pulau Kedep pihak manager tidak mengatahui adanya kayu yang di ekspor dari HGU PT.ISP yang diolah di sebuah kilang, kayu-kayu gelonggong

‘”Sekali lagi saya tidak mengetahui ada kayu yang diekspor.” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Investasi LSM LPLHI Ipong mengatakan kurang yakin dengan penjelasan pihak KPH VI, karena menurut Ipong, kayu yang ada dilokasi HGU PT. ISP itu tidak ada lagi kayu berukuran besar. Ipong menduga kuat kayu itu berasal dari Hutan Produksi atau Hutan Lindung. namun pihak menegger mengatakan ada kayu-kayu berukuran besar tapi tidak beberapa banyak lagi. Yang Banyak kayu bulatan Sebesar tiang listrik Ungkapnya.

“Meski pengakuan Kepala KPH VI kayu itu dari lokasi HGU ISP, saya kurang yakin kata ipong.

begitu juga dengan pihak menegger perekebunan PT.ISP menurut dia kayu besar tidak ada lagi,karena Sudah Pada Di Tebang Saat Pembukaan Lahan.

Saat konpetensi pers, Selasa 30 Juli yang lalu di ruangan KPH-IV Desa Jontor Irwandi, Ipong mengatakan saya dan tim mengecek langsung ke lokasi ISP, untuk memastikan kebenaran asal usul kayu itu

“Setelah Konfirmasi dengan pihak menegger perkebunan PT.ISP dia tidak mengatahui kayu-kayu besar tersebut. Itu aneh.” kata Ipong kepada Indonesia Berita, Kamis (1/8/2019).

Selanjutnya Ipong meminta keterangan dari Paisal team porsonil kayu di ISP terkait lokasi kayu dengan Hutapea.

“Nanti akan saya konfirmasikan dengan paisal kata hutapea tiru Ipong.

Setelah itu, Ipong menyatkan dirinya menghubungi manejer tersebut namun tidak diangkat dan tidak memberi jawaban sama sekali.

“Saya hubungi dua kali Hp saluler manejer, Pak manejer pun tidak mengangkat dan saya menunggu jawaban dari manejer. namun tidak ada sama sekali balasan sampai sekarang (sampai berita ini tayang – red).” tegasnya.

Penulis : Junaidi

Editor : MAS



from Indonesia Berita https://ift.tt/2GLWlC7
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad