Ribuan Petani Perhutanan Sosial Beri Ultimatum KLHK, Ini Isinya! - Berita Indonesia

Berita Seputar Kejadian Peristiwa yang Terjadi Di Tanah Air Indonesia NKRI

Copyright BERITAINDONKRI

Hot

Post Top Ad

Kamis, 01 Agustus 2019

Ribuan Petani Perhutanan Sosial Beri Ultimatum KLHK, Ini Isinya!

IBC, JAKARTA – Ribuan petani yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indoensia mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (1/8/2019).

Petani yang berasal dari Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat (Jabar) ini bermaksud mempertanyakan komitmen KLHK terhadap percepatan program Perhutanan Sosial yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi dengan semangat Nawacita melalui Permen LHK Nomor 39 tahun 2017.

Sekjend DPP Gema PS, M. Hanafiah Ainun mengatakan, audiensi ini dilakukan sebagai bentuk ultimatum bagi KLHK agar tidak setengah hati dalam menjalankan amanah Nawacita dari Presiden Jokowi.

“Ini sebagai ultimatum dan pengingiat dari kami kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami merasa, KLHK seperti mengesampingkan semua proses pengajuan terutama permohonan Skema IPHPS dari Gapoktan/KTH/LMDH,” ungkapnya.

Hanafi melanjutkan, sebanyak 56 pengajuan IPHPS yang mereka (Gema PS -red) dorong hingga saat ini belum terverifikasi. Di lain sisi, nasib petani semakin diperburuk lantaran KLHK cendrung mengakomodir usulan P81 tentang Izin Ketahanan Pangan yang peruntukan kelolanya bagi perusahaan. Hal ini dianggap sebagai bukti bahwa KLHK menelantarkan petani.

“Masa ada yang nunggu verifikasi sudah 23 bulan. Sementara kawan-kawan pendamping dan petani di lapangan terus berhadapan dengan resistensi, intimidasi, dan aksi premanisme dari oknum Perum Perhutani. Padahal tujuan Perhutanan Sosial Skema IPHPS adalah untuk pemerataan ekonomi dan penyelesaian konflik hutan. Kalau seperti ini berarti semua itu hanya hisapan jempol belaka, faktanya muncul perusahaan-perusahaan baru, konflik-konflik baru dan pemerataan ekonomi jauh panggang dari api,” ketus Hanafi

KLHK Memberi Janji

Terkait hal tersebut, KLHK melalui Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kustanta Budi Prihatno bersama Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Erna Rosdiana, berjanji akan segera menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapai oleh para petani Perhutanan Sosial saat ini.

“Kita akan percepat verifikasi objek. Yang tumpang tindih dengan P81 di Bojonegoro dan Lamongan, akan dimediasi dengan pihak perusahaan. Untuk peta hasil tutupan lahan yang terlalu kecil akan ditinjau dan dimediasi kembali,” ujar Kustanta.

Kustanta juga menyebut, terkait praktek penyewaan lahan oleh oknum tertentu, pungli dan lain-lain, akan ada inisiatif untuk rapat internal antar direktorat melibatkan Ditjen Gakkum.

Di tempat yang sama Erna Rosdiana menambahkan, bahwa pada prinsipnya SK IPHPS adalah produk hukum yang sah dan harus dipatuhi oleh semua pihak. Jika terdapat lokasi IPHPS yang tumpang tindih dengan usulan Kulin KK, akan dimediasi dan SK Kulin tidak akan terbit di lokasi usulan IPHPS tanpa mediasi.

“Kami akan mencatat seluruh laporan kejadian khusus-pungli, penyewaan lahan dan lain-lain sebagai pertimbangan serta kita percepat verifikasi,” ulangnya.

Ultimatum Petani Perhutanan Sosial

Usai agenda audiensi, ketua DPP Gema PS Indonesia Siti Fikriyah kepada Indonesia Berita kembali menegaskan, bahwa secara prinsip program Perhutanan Sosial yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi adalah bentuk kebijakan pro rakyat. Hanya saja, pada pelaksanaanya dijumpai banyak resistensi dari sejumlah oknum tertentu.

Terkait janji KLHK, pihaknya akan terus melakukan pengawalan hingga terealisasi dan dirasakan oleh para petani hutan.

“Kalau satu bulan ini tetap ada resistensi di bawah, tetap ada verifikasi Kulin di lokasi usulan IPHPS dan di lokasi yang sudah keluar SK, jika masih ada kegiatan menghalangi pelaksanaan SK IPHPS dan lain-lain, kami akan mengembalikan SK kepada Presiden Joko Widodo, Karena SK yang diserahkan presiden tidak dihormati oleh oknum dan aparat-aparat tertentu,” tegas Fikriyah.

Mewakili petani, ia sangat berharap Presiden Jokowi segera mendorong percepatan program Perhutanan Sosial.

Penulis: M.A Safar

Editor: YES



from Indonesia Berita https://ift.tt/2Myy9Hk
via gqrds

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad