IBC, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan batas minimal umur perkawinan bagi perempuam dan laki-laki disamakan yaitu 19 tahun, disahkan Pemerintah bersama DPR-RI sebagai Lembaga Legislasi. “RUU ini merupakan sejarah baru bagi masa depan 80 juta anak Indonesia,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana...
The post Batas Usia Nikah! Menteri PPPA: Kado Untuk Anak Indonesia appeared first on Indonesia Berita.
from Indonesia Berita https://ift.tt/32RiFTH
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar