IBC, JAKARTA – Pemerintah menetapkan Hari Berkabung Nasional atas meninggalnya Presiden RI ke-3 BJ Habibie di RS Gatot Subroto pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.03 WIB. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada wartawan di kantornya. “Pemerintah menetapkan Hari Berkabung Nasional selama 3 (tiga) hari sampai 14 September 2019,” kata Pratikno. Pratikno menghimbau agar...
The post Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Selama 3 Hari appeared first on Indonesia Berita.
from Indonesia Berita https://ift.tt/2ZUr5MP
via gqrds

Tidak ada komentar:
Posting Komentar