IBC, JAKARTA – Polemik revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, terus bergulir. Keputusan pimpinan lembaga antirasuah ini untuk mengembalikan mandat kepada presiden kian mempertajam sawala publik. Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada istilah pengembalian mandat dalam UU KPK. “Dalam Undang-Undang KPK tidak ada. Tidak ada mengenal yang namanya...
The post Penyerahan Mandat KPK, Presiden: Bijaklah Dalam Bernegara appeared first on Indonesia Berita.
from Indonesia Berita https://ift.tt/2QcUvl1
via gqrds
Tidak ada komentar:
Posting Komentar